Baca Juga: Xavi Sorot Gairah Pertandingan, Barcelona Diuji Tim Asal Amerika Serikat
"Ini untuk ke luar daerah, bukan daerah Jawa tapi daerah Sumatra," kata Rudi Samin menambahkan.
Tidak hanya soal penguburan bansos, dia juga menemukan fakta bahwa lahannya itu disewakan oleh orang tak bertanggung jawab secara ilegal.
"(Pelaku) Menyewakan tanah saya tanpa izin, secara melawan hukum," ucap Rudi Samin.
"Pasti (merasa) dirugikan, pertama ditanamnya bansos di atas tanah saya, kedua, dia pakai tanah saya 9 tahun sejak berdirinya JNE, tidak pernah bayar," tuturnya.
"Dan bayarnya diduga dengan oknum yang namanya adalah Siswanto," ujarnya menambahkan.
Baca Juga: Diduga Menjadi Korban Perundungan, Bocah SD di Tasikmalaya Meninggal Karena Depresi
Rudi Samin pun menegaskan akan menempuh jalur hukum terkait temuan 'kuburan' bansos dan penggunaan lahan tanpa izin tersebut.
"Pasti saya akan lakukan jalur hukum, dari mulai penemuan ini. Saya juga tidak terima kenapa dipendam di tanah saya? Terus juga dia tidak membayar selama 9 tahun," katanya, dilansir Portalkalteng.com dari Pikiran-Rakyat.com yang mengutip dari akun Instagram @memomedsos, Minggu, 31 Juli 2022.
Rudi Samin pun telah memanggil aparat kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terhadap bansos dari presiden yang dikubur di lahannya itu.