2 Hari Lagi! Kominfo Ancam Blokir WhatsApp, Twitter, Instagram, Facebook Hingga Google

- 18 Juli 2022, 20:00 WIB
kominfo ancam blokir WhatsApp, Twitter, Instagram, Facebook, Google, Netflix hingga PUBG/ pixabay/ @Pixelkult
kominfo ancam blokir WhatsApp, Twitter, Instagram, Facebook, Google, Netflix hingga PUBG/ pixabay/ @Pixelkult /

PORTAL KALTENG – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengabarkan akan melakukan pemblokiran sejumlah aplikasi.

Ancaman pemblokiran dari Kominfo pada sejumlah platform digital ini rencananya akan dilakukan per 21 Juli mendatang.

Beberapa aplikasi yang terancam akan di blokir oleh Kominfo diantaranya Blokir WhatsApp, Twitter, Instagram, Facebook Hingga Google.

Informasi mengenai pemblokiran yang akan dilakukan Kominfo ini tentunya menjadi perhatian publik.

Baca Juga: WhatsApp dan Instagram dan Sejumlah Aplikasi LainTerancam Diblokir Oleh Pihak Kominfo, Mengapa?

Apalagi sejumlah platform digital tersebut merupakan aplikasi yang paling banyak digunakan khususnya di Indonesia.

Wacana yang telah bergulir sejak akhir bulan lalu tersebut berkaitan dengan imbauan batas akhir pendaftaaran PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik).

Sebelumnya diinformasikan bahwa pendaftaran PSE untuk seluruh sistem elekronik yang beroperasi di Indonesia dilakukan paling lambat tanggal 20 Juli 2022.

Alasan Kominfo sendiri mengancam akan memblokir aplikasi-aplikasi tersebut dikarenakan belum melakukan pendaftaran PSE.

Halaman:

Editor: Allans Yodya Wiratama

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x