PORTAL KALTENG – Autopsi ulang jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Proses autopsi ulang jenazah Brigadir J yang berlangsung selama kurang lebih 6 jam tersebut dilakukan di rumah sakit Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu 27 Juli 2022.
Ruangan yang digunakan dalam proses autopsi ulang jenazah Brigadir J ini di jaga ketat oleh personel Brimob Polda Jambi.
Baca Juga: Kenali Empty Sella Syndrome Penyakit Langka yang Diderita Ruben Onsu, Begini Gejalanya
Sejumlah pihak, termasuk Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia pun ikut andil dalam proses autopsi jenazah Brigadir J ini.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Jhonson Panjaitan mengungkapkan beberapa bagian organ tubuh almarhum akan di bawa ke Jakarta.
Sampel jenazah tersebut akan di bawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk beberapa organ tubuh dari Brigadir Yoshua bakal dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan karena di Jambi tidak bisa dilakukan," ucapnya.
Baca Juga: Ruben Onsu Idap Penyakit Langka Empty Sella Syndrome, Ungkap Ingin Berkumpul Bersama Para Sahabat