Terbaru, Terancam Diblokir Google dan Meta Grup Terpantau Sudah Terdaftar Dalam Data PSE Kominfo

- 20 Juli 2022, 16:53 WIB
WhatsApp, Instagram, Facebook dan Google sudah terdaftar di PSE Kominfo
WhatsApp, Instagram, Facebook dan Google sudah terdaftar di PSE Kominfo /pixabay/@Pixelkult

Baca Juga: Paula Verhoeven Model Suhu Yang Ikut Catwalk di Citayam Fashion Week Bikin Heboh Penonton

Kominfo mewajibkan pendaftaran PSE dengan tujuan untuk menciptakan ruang internet yang aman dan sehat bagi masyarakat pengguna di Indonesia.

Sebelumnya Juru Bicara Kominfo, Dedy Pemadi telah menjelaskan jika Indonesia tidak memiliki sistem pendaftaran maka seluruh PSE akan beroperasi tanpa koordinasi, pengawasan dan pencatatan.

Sehingga pendaftaran wajib dilakukan oleh PSE Lingkup Privat melalui Kominfo untuk mendapatkan izin operasi layanannya di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x