Fakta Terbaru Penemuan 1 Ton Bansos Presiden yang Terkubur di Depok Jawa Barat, Ternyata Begini Faktanya!

1 Agustus 2022, 11:49 WIB
Fakta soal Penemuan Bansos Presiden Yang Dipendam Dalam Tanah di Depok, Jawa Barat /Instagram @jne.depok

PORTAL KALTENG - Kabar menghebohkan kembali terjadi, kali ini masyarakat dibuat heboh dengan adanya temuan 1 ton sembako yang diduga bantuan sosial (bansos) dari Presiden.

Diketahui fakta penemuan 1 ton sembako bansos Presiden tersebut ditemukan warga terkubur di daerah Depok, Jawa Barat.

Melalui sumber yang beredar luas, 1 ton sembako yang dikubur tersebut diketahui bukanlah bantuan sosial yang diperuntukan untuk warga daerah Jawa.

Baca Juga: Marak Isu Promosi LGBT, Citayam Fashion Week Dibubarkan

Fakta bansos presiden 1 ton sembako yang ditemukan tersebut merupakan bansos yang disalurkan pada tahun 2020 lalu.

Melansir dari laman Pikiran-Rakyat.com, dari artikel bertajuk "Geger! Warga Temukan 1 Ton Bansos Presiden Dikubur di Depok, Pemilik Tanah: Ini untuk Daerah Sumatra," lokasi penguburan sembako itu terletak di Jalan Tugu, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

Kuburan sembako itu kemudian dibongkar oleh pemilik tanah, HM. Rudi Samin pada Jumat, 29 Juli 2022. pukul 14.00 WIB.

"Ini sekitar 2 tahunan lebih ya, awal-awal Covid. Bantuan presiden," ucapnya.

Baca Juga: Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Memakan Waktu 6 Jam, Kapolri Sampaikan Hasilnya ke Publik

Baca Juga: Xavi Sorot Gairah Pertandingan, Barcelona Diuji Tim Asal Amerika Serikat

"Ini untuk ke luar daerah, bukan daerah Jawa tapi daerah Sumatra," kata Rudi Samin menambahkan.

Tidak hanya soal penguburan bansos, dia juga menemukan fakta bahwa lahannya itu disewakan oleh orang tak bertanggung jawab secara ilegal.

"(Pelaku) Menyewakan tanah saya tanpa izin, secara melawan hukum," ucap Rudi Samin.

"Pasti (merasa) dirugikan, pertama ditanamnya bansos di atas tanah saya, kedua, dia pakai tanah saya 9 tahun sejak berdirinya JNE, tidak pernah bayar," tuturnya.

"Dan bayarnya diduga dengan oknum yang namanya adalah Siswanto," ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Diduga Menjadi Korban Perundungan, Bocah SD di Tasikmalaya Meninggal Karena Depresi

Rudi Samin pun menegaskan akan menempuh jalur hukum terkait temuan 'kuburan' bansos dan penggunaan lahan tanpa izin tersebut.

"Pasti saya akan lakukan jalur hukum, dari mulai penemuan ini. Saya juga tidak terima kenapa dipendam di tanah saya? Terus juga dia tidak membayar selama 9 tahun," katanya, dilansir Portalkalteng.com dari Pikiran-Rakyat.com yang mengutip dari akun Instagram @memomedsos, Minggu, 31 Juli 2022.

Rudi Samin pun telah memanggil aparat kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terhadap bansos dari presiden yang dikubur di lahannya itu.

Begitu selesai diperiksa, Rudi Samin menegaskan akan langsung membuat laporan ke Polisi.***(Pikiran-Rakyat.com/Eka Alisa Putri)

Editor: Febbri Yanto Susanto

Sumber: pikiran-rakyat com

Tags

Terkini

Terpopuler