UMR DKI Jakarta Naik Sebesar 0,85 Persen dari UMR Tahun 2021, Inilah Daftar UMR DKI dari Tahun 2015 - 2022

- 23 November 2021, 17:43 WIB
Ilustrasi uang rupiah. UMR DKI Tahun 2022 hanya Naik Sebesar 0,8 Persen dari UMR Tahun 2021
Ilustrasi uang rupiah. UMR DKI Tahun 2022 hanya Naik Sebesar 0,8 Persen dari UMR Tahun 2021 /Antara Foto/Rivan Awal Lingga/ama/pri.

PORTALKALTENG - Pemerintah disemua Provinsi di Indonesia telah menetapkan Upah Minumum Regional (UMR) tahun 2022 dimasing-masing daerah.

Salah satu daerah yang menarik perhatian mengenai penetapan UMR adalah, DKI Jakarta. Kenapa tidak provinsi yang menjadi ibukota Negara Indonesia ini.

UMR DKI Jakarta pada tahun 2022 mendatang adalah sebesar Rp 4.453.935 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 37.749 dari UMR DKI Jakarta pada tahun 2021.

Baca Juga: Hadapi Dampak La Nina, Kementan Telah Siapkan Bebagai Rencana untuk Mengatasi Dampak Tersebut

Menarik untuk disimak berapakah besaran UMR DKI Jakarta sejak beberapa tahun terakhir dan beberapa persen kenaikannya setiap tahun.

Berikut rinciannya yang berhasil Portalkalteng.com rangkum dari berbagai sumber.

UMR 2015 Rp 2.700.000

Angka tersebut menunjukkan kenaikan sebesar 10,61 persen dari tahun sebelumnya, 2014.

UMR 2016 Rp 3.100.000

Halaman:

Editor: Febbri Yanto Susanto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah