Depresi Karena Pinjol Seoarang Pria Nekat Ingin Mengakhiri Hidupnya, Namun Digagalkan Polisi

- 22 November 2021, 13:18 WIB
Ilustrasi - Aplikasi Pinjol Legal Versi OJK  Hari Ini, Bagaimana Pinjol Syariah sesuai  Itjima MUI
Ilustrasi - Aplikasi Pinjol Legal Versi OJK  Hari Ini, Bagaimana Pinjol Syariah sesuai  Itjima MUI /Sallyjermain/Pixabay

PORTALKALTENG - Depresii karena terlilit utang pinjaman online (pinjol), seorang pria nekat mencoba mengakhiri hidupnya dengan lompat dari lantai 4 di salah satu Ruko di Jakarta Barat.

Namun  Kapolsek Kembangan Kompol H Khoiri bersama tim Polsek Kembangan berhasil mengagalkan rencana pria tersebut.

Diketahui, seorang pria yang berinisial HK berusia 25 tahun itu mencoba melakukan aksi bunuh diri dan hendak melompat dari Ruko Raffles Bulmon Lantai 4 kembangan Jakarta Barat, Minggu, 21 November 2021 sore, sekira pukul 17.30 WIB.

Beruntung aksi nekat pemuda tersebut berhasil digagalkan berkat kesigapan Kapolsek Kembangan Kompol H Khoiri, yang juga dibantu warga membujuk agar korban tidak mau melakukan aksi bunuh diri.

Baca Juga: 5 Warganya Diculik di Kongo Timur, Kedutaan Himbau warga China untuk Meninggalkan di Sekitar Kivu Selatan

Sementara saat dikonfirmasi, Kapolsek Kembangan Kompol H Khoiri mengatakan pihaknya mendapatkan laporan adanya warga yang hendak melakukan aksi bunuh diri dengan berusaha melompat dari lantai 4 Ruko Raffles Bulmon, Kembangan Jakarta Barat.

“Diketahui korban berinisial HK (25) warga Kelurahan Sudimara Kecamatan Ciledug Tangerang berusaha mencoba melakukan aksi bunuh diri,” ujar Kompol Khoiri, Minggu, 21 November 2021.

Khoiri juga membenarkan bahwa diketahui usut punya usut korban merasa depresi lantaran korban terlilit utang pinjol.

“Korban depresi terlilit hutang pinjol sebesar 90 juta rupiah,” ujar Khoiri

Halaman:

Editor: Hendrikus Sismanto Jueldis Imban

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x