Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Memakan Waktu 6 Jam, Kapolri Sampaikan Hasilnya ke Publik

28 Juli 2022, 10:20 WIB
Ilustrasi. Hasil autopsi ulang brigadir J/pixabay/@Brett_Hondow /

PORTAL KALTENG – Autopsi ulang jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Proses autopsi ulang jenazah Brigadir J yang berlangsung selama kurang lebih 6 jam tersebut dilakukan di rumah sakit Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu 27 Juli 2022.

Ruangan yang digunakan dalam proses autopsi ulang jenazah Brigadir J ini di jaga ketat oleh personel Brimob Polda Jambi.

Baca Juga: Kenali Empty Sella Syndrome Penyakit Langka yang Diderita Ruben Onsu, Begini Gejalanya

Sejumlah pihak, termasuk Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia pun ikut andil dalam proses autopsi jenazah Brigadir J ini.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Jhonson Panjaitan mengungkapkan beberapa bagian organ tubuh almarhum akan di bawa ke Jakarta.

Sampel jenazah tersebut akan di bawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk beberapa organ tubuh dari Brigadir Yoshua bakal dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan karena di Jambi tidak bisa dilakukan," ucapnya.

Baca Juga: Ruben Onsu Idap Penyakit Langka Empty Sella Syndrome, Ungkap Ingin Berkumpul Bersama Para Sahabat

Kebijakan tersebut didasari pada hasil diskusi dari tim forensik Mabes Polri dengan tim independen serta pihak perwakilan keluarga.

Setelah selesai dilakukan autopsi, jenazah Brigadir J kembali dimasukan ke dalam peti berwarna putih dan akan dimakamkan kembali.

Terkait hasil autopsi ulang yang dilakukan kepada jenazah, menurut Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo akan disampaikan oleh dokter.

Hasil autopsi yang dilakukan tersebut kemungkinan akan dilakukan oleh Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia.

Baca Juga: Jawaban Nathalie Holscher Terkait Konflik Antara Dirinya dan Putri Delina Dituding Penyebab Perceraian

Yang akan diwakili oleh Ade Firmansyah Sugiharto selaku tim dokter forensik yang menjalankan proses tersebut.

“Nanti dari dokter Ade yang langsung melaksanakan autopsi ulang yang berkompeten bisa menyampaikan," ucap Dedi

Walaupun hasil autopsi akan disampaikan, namun Dedi menjelaskan tidak semua informasi dapat dibuka ke publik.

Diketahui autopsi ulang ini dilakukan karena pihak keluarga merasa ada kejanggalan dalam insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Baca Juga: Selamat! Ria Ricis Melahirkan Anak Pertama, Teuku Ryan Bocorkan Sosok Putrinya

Proses ini dilakukan dengan tujuan mencari kebenaran atas kasus baku tembak antar polisi yang masih menjadi teka-teki itu.

"Ini kami lakukan agar hasil pemeriksaan autopsi ulang akan transparan sehingga bisa terungkap kasus ini dengan sebenarnya apa penyebab kematiannya," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Jhonson Panjaian.***

Editor: Febbri Yanto Susanto

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler