Baca Juga: Prediksi Skor Laga Crystal Palace vs Manchester United di Liga Inggris
Dalam hal terjadi penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu susulan, atau Pemilu lanjutan, masa kerja PPS diperpanjang dan PPS dibubarkan paling lambat 2 (dua) bulan setelah pemungutan suara.
Keanggotaan
Anggota PPS berjumlah 3 (tiga) orang berasal dari tokoh masyarakat yang memenuhi syarat berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Komposisi keanggotaan PPS sebagaimana dimaksud diatas memperhatikan paling rendah 30% (tiga puluh persen) keterwakilan perempuan.
Hak keuangan anggota PPS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dihitung sesuai dengan waktu pelaksanaan tugasnya.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo belum Bermain, Al-Nassr Berhasil Puncaki Klasemen Sementara Liga Arab Saudi
Dalam menjalankan tugasnya, PPS dibantu oleh 1 (satu) orang sekretaris dan 2 (dua) orang staf Sekretariat PPS.
Susunan Keanggotaan
a. 1 (satu) orang ketua merangkap anggota; dan
b. 2 (dua) orang anggota.***