Polisi Ungkap Motif YouTuber Medan Lakukan Konten Penistaan Agama

- 12 November 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi YouTube.
Ilustrasi YouTube. /Pixabay/Mohamed_hassan

PORTAL KALTENG - Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fatir Mustafa mengungkapkan motif YouTuber Medan yang jadi tersangka penistaan agama.

Teuku menjelaskan konten penistaan agama yang dilakukan YouTuber Medan tersebut tidak lain karena alasan tergiur oleh penghasilan yang besar sebagai seorang YouTuber.

Pelaku pemilik akun 'Anak Batak' bernama Rudi Simamora (RS) tersebut mengaku tergoda karena melihat bagaimana para YouTuber dapat menghasilkan uang yang banyak melalui membuat konten di YouTube.

Baca Juga: Jadi Tersangka Penistaan Agama, YouTuber Medan Diringkus Polisi

"Dari keterangan pelaku, motif pelaku melakukan ini untuk mendapatkan penghasilan dari konten yang dibuatnya," kata Teuku Fathir Mustafa, dilansir dari Pikiran-Rakyat.com pada Sabtu, November 2022.

Tersangka pelaku tindakan tidak terpuji tersebut diringkus dan diamankan langsung oleh polisi di daerah Sumhhal, Kabupaten Deli Serdang.

Tidak hanya itu, YouTuber Medan tersebut juga langsung ditahan di Mapolrestabes Medan.

Baca Juga: Ada BTS Hingga NCT Dream, Berikut Artis yang Memenangkan Penghargaan di Acara Genie Music Awards 2022

Pihak kepolisian melalui Teuku menjelaskan bahwa pihaknya sampai saat ini baru menemukan satu video berisi penistaan agama dari kanal YouTube 'Anak Medan'.

Halaman:

Editor: Amelia Noviyanti

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x