PORTAL KALTENG - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E untuk pertama kalinya membuka suara ke publik.
Setelah menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, Bharada E sampaikan permintaan maaf dan memberikan alasannya melakukan penembakan terhadan Brigadir J tersebut karena ketidakmampuannya menolak perintah atasan.
Bharada E mengakui perbuatannya dan merasa bersalah atas hal yang ia lakukan.
Baca Juga: KNKT Ungkap Penyebab Kecelakaan Truk Pertamina di Cibubur, Ternyata Begini Penyebabnya
"Saya sangat menyesali perbuatan saya. Namun, saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal, terima kasih," kata Eliezer usai persidangan, melansir ANTARA pada Selasa, 18 Oktober 2022.
Ia juga menyampaikan rasa duka cita serta turut berbelasungkawa atas kematian Brigadir J.
"Mohon izin, sekali lagi saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang menimpa Bang Yos. Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus," tuturnya.
Baca Juga: Jennie BLACKPINK Peringat Pertama di Reputasi Brand Oktober 2022! Inilah Daftar Lengkapnya
Pria 24 tahun itu juga menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua dan keluarga besar Brigadir J.