PORTAL KALTENG - Para tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J telah diserahkan oleh penyidik ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Salah satu dari sebelas tersangka tersebut, Ferdy Sambo menyampaikan pesan sebelum masuk ke kendaran taktis (rantis).
Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut, termasuk keluarga dari Brigadir J.
Baca Juga: Surat PTDH Ditandatangani Presiden Joko Widodo, Kapolri: Ferdy Sambo Bukan Lagi Anggota Polri
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk ibu dan bapak dari Yosua," ujar Sambo di Kejaksaan Agung, melansir PMJ News pada Rabu, 5 Oktober 2022.
Kemudian Ia melanjutkan, bahwa tindakan yang Ia lakukan adalah akibat dari peristiwa yang terjadi di Magelang dan siap untuk mengikuti proses hukum.
Sambo juga menyebutkan jika istrinya Ptri Candrawathi tidak bersalah dalam kasus ini.
"Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istro saya. Saya tidak tau bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," ucapnya.
Baca Juga: Update Kasus Ferdy Sambo: Kapolri Umumkan Putri Candrawathi Resmi Ditahan