PORTAL KALTENG – Penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Brigadir J oleh tersangka Ferdy Sambo hingga saat ini masih belum juga ditindak secara pidana.
Kabar terakhir mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tersebut baru saja ditolak permohonan bandingnya lewat sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) banding pada Senin lalu.
Menanggapi lamanya proses penyelidikan kasus Ferdy Sambo ini, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan penyidik takut pada Ferdy Sambo.
Baca Juga: Polri Gandeng Pihak Luar Negeri untuk Ungkap Sosok Dibalik Hacker Bjorka
Ketakutan pada Ferdy Sambo tersebut bukan karena takut dipukul atau diturunkan jabatannya, melainkan adanya alasan lain yang lebih dikhawatirkan oleh para penyidik.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sugeng, menurutnya alasan para penyidik takut pada Ferdy Sambo karena eks Kadiv Propam tersebut memiliki kartu truf mereka.
“Kalau menurut saya penyidik ini atau beberapa penyidik ini kartu trufnya sudah di tangan Ferdy Sambo,” kata Sugeng melansir Pikiran-rakyat.com pada Rabu 21 September 2022.
Ia juga mengatakan eks Kadiv Propam tersebut menginginkan sesuatu yang lebih besar dengan memegang kartu truf para penyidik.