Sidang Banding Ferdy Sambo Resmi Digelar, Komisi KKEP Tolak Permohonan

- 19 September 2022, 15:09 WIB
Tangkapan Layar dari TV Polri Sidang KKEP Banding Ferdy Sambo
Tangkapan Layar dari TV Polri Sidang KKEP Banding Ferdy Sambo /Antara

PORTAL KALTENG – Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding Ferdy Sambo resmi digelar hari ini 19 September 2022, pukul 10.30 WIB di Divisi Propam Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Pimpinan sidang KKEP Banding menolak banding putusan etik Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Kemudian Pimpinan KKEP tersebut menyatakan pelanggar Ferdy Sambo diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota polisi.

Baca Juga: Segera Rilis Mini Album Ke-5, Berikut Jadwal Comeback (G)I-DLE di Bulan Oktober

“Menolak banding permohonan banding dan dua menguatkan putusan Sidang KKEP Nomor EP/74/VIII/2022 tanggal 26 Agustus 2022 atas nama pelanggar Irjen Pol. Ferdy Sambo,” Kata Pimpinan sidang KKEP Banding Komjen Pol. Agung Budi Maryoto dalam tayangan Polri TV di Mabes Polri melansir Antara.

Selain menolak banding, Komisi Banding juga menjatuhkan sanksi etik kepada terhukum Ferdy Sambo berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Terhukum Ferdy Sambo dalam sidang KKEP Banding juga dijatuhi sanksi administrasi berupa pemberhenteian dengan tidak hormat (PTDH) dari institusi Polri.

“Selanjutnya komisi banding menjatuhkan sanksi etika berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administrasi PTDH sebagai anggota Polri,” kata Agung.

Baca Juga: Alur Cerita House of the Dragon Episode 3 'Second of His Name': Murka Sang Naga

Halaman:

Editor: Amelia Noviyanti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x