Beberkan Fakta Baru Kasus Hukum Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J: Ada Lobi dengan Para Aktivis HAM

- 16 September 2022, 16:25 WIB
Tangkapan Layar Kanal Uya Kuya TV, Kamaruddin Simanjuntak
Tangkapan Layar Kanal Uya Kuya TV, Kamaruddin Simanjuntak /

PORTAL KALTENG – Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak melalui wawancara Uya Kuya TV 14 September 2022 lalu membeberkan fakta baru kasus hukum Ferdy Sambo berdasar temuannya.

Hal ini berbeda dengan media, menurut Kamaruddin pihak yang diajak untuk bekerja sama oleh Ferdy Sambo bisa mencapai 100 orang atau lebih.

Menurutnya, yang paling terlihat adalah lobi antara Ferdy Sambo dengan para aktivis-aktivis bidang hak asasi manusia (HAM).

Baca Juga: Game One Piece Odyssey Dijadwalkan Ulang dari Tahun Ini ke Januari 2023

Para aktivis yang ia maksud merujuk pada Komnas Perempuan, Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), termasuk Kompolnas.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memberikan imbalan berupa amplop suap kepada orang-orang yang dapat menguatkan skenario pertama yang telah dikarang rapi.

“Cerita dibangun bersama Staf Ahli Kapolri. Lalu cerita itu disebar ke semua lembaga, disertai dengan amplop-amplopnya. Maka semua yang menerima amplop ini bersemangat mengatakan PC adalah korban kekerasan seksual di Duren Tiga tanggal 8 Juli 2022,” ujarnya melansir dari PikiranRakyat.com pada Jum’at 16 September 2022.

Kemudian Kamaruddin menjelaskan lebih lanjut mengenai karangan skenario kasus pelecehan seksual yang dialami PC.

Baca Juga: Kuburan Massal 440 Jenazah Ditemukan di Kota Izilum, Kyiv : Salah Satu Kuburan Terbesar

Halaman:

Editor: Amelia Noviyanti

Sumber: Pikiran Rakyat Uya Kuya TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x