“Lalu dibuatkanlah dua laporan polisi. Laporan model A atas nama pelapor Briptu Martin Gabe, diduga atas perintah Kapolres yang diperintah Ferdy Sambo, dan laporan model B, atas nama Putri Candrawathi,” sambungnya.
Dalam kasus pelecehan PC, Komnas Perempuan dan Komnas HAM menjadi pihak yang paling vokal untuk terus mengusut kasus tersebut hingga saat ini.
Hingga saat ini, kasus masih berjalan sangat alot. Kabar terbaru dari kasus tersebut, akan dilaksanakan sidang banding Ferdy Sambo yang direncanakan akan digelar pekan depan.***