Sidang Banding Ferdy Sambo Ditolak Majelis, Kompolnas: Polri Sudah ‘On The Track’

- 20 September 2022, 18:00 WIB
Tangkapan Layar ANTARA, Anggota Komisi Kepolisia Nasional Poengky Indarti
Tangkapan Layar ANTARA, Anggota Komisi Kepolisia Nasional Poengky Indarti /

PORTAL KALTENG – Hasil sidang Komisi Kode Etik Kepolisian (KKEP) banding atas nama Ferdy Sambo telah diputuskan majelis hukum Polri menolak adanya banding.

Salah satu anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengki Indarti turut mengatakan bahwa sikap Polri sudah sesuai jalur dengan memutuskan menolak permohonan banding terhukum Ferdy Sambo.

Hasil putusan sidang Komisi Kode Etik Kepolisian (KKEP) Ferdy Sambo sebelumnya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh majelis hukum Polri.

Baca Juga: Link Nonton Fala Comigo 2016 Sub Indonesia Full HD, Bukan di LK21 Maupun Telegram, CEK DISINI

“Polri sudah on the track (tolak banding),” kata Poengky saat dikonfirmasi di Jakarta melansir ANTARA pada Selasa 20 September 2022.

Menurutnya, putusan yang telah diambil sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku minim celah untuk pelanggar Ferdy Sambo menggugat kembali hasil putusan banding yang telah final dan bersifat mengikat tersebut.

“Sudah sangat tepat Majelis Sidang Banding menolak permohonan banding FS dan menguatkan putusan Majelis Sidang KKEP. Putusan banding ini final dan mengikat,” ujar Poengky.

Ia juga mengatakan Kompolnas telah menduga sejak awal terkait dengan pengajuan banding tersebut akan ditolak.

Baca Juga: Lewat Rapat Paripurna, DPR RI Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi

Halaman:

Editor: Amelia Noviyanti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x