Update Kasus Ferdy Sambo: Kapolri Umumkan Putri Candrawathi Resmi Ditahan

- 30 September 2022, 17:18 WIB
Putri Candrawathi resmi ditahan, Polri beri keterangan.
Putri Candrawathi resmi ditahan, Polri beri keterangan. /Pikiran-Rakyat.com/

PORTAL KALTENG - Setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice atas nama Ferdy Sambo telah lengkap yang akan dilanjutkan ke sidang pidana nantinya, kini giliran sang istri Putri Candrawathi yang menghadapi nasibnya.

Dalam konferensi pers yang digelar pada hari ini 30 September 2022, Polri menyatakan telah memutuskan penahanan istri dari tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan fisik dan psikologi terhadap tersangka Putri Candrawathi.

Baca Juga: Begini Nasib Ferdy Sambo Usai Resmi Dipecat dari Polri Usai Bandingnya Ditolak, Auto Jadi Warga Biasa!

"Kami telah melaksanakan pemeriksaan terkaid dengan kondisi pemeriksaan baik kondisi jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi," ujar Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam Konferensi Pers. Melansir PMJ News. 

"Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," jelasnya.

Keputusan untuk menahan Putri Candrawathi menjadi sebuah bukti komitemen Kapolri untuk mengusut dan memproses sampai tuntas dan transparan kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut.

Baca Juga: Update Kasus Ferdy Sambo: Surat Keputusan PTDH Diserahkan Hari ini, Sambo Resmi Dipecat

"Sesuai komitmen kami untuk memproses secara tegas transparan tidak pandang bulu, tidak ada yang ditutup-tutupi," tandasnya.***

Editor: Amelia Noviyanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x