Update Kasus Ferdy Sambo: Surat Keputusan PTDH Diserahkan Hari ini, Sambo Resmi Dipecat

- 23 September 2022, 16:50 WIB
Polri Tegas PTDH Ferdy Sambo
Polri Tegas PTDH Ferdy Sambo /Diolah Dari Google

PORTAL KALTENG – Hasil putusan banding Ferdy Sambo telah ditolak dan tetap dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh dewan komisi dalam sidang banding yang telah digelar pada Senin lalu.

Hasil putusan itu diproses dan kemudian pada hari ini Jumat 23 September 2022 telah diterbitkan dan diserahkan petikan Surat Keputusan PTDH atas nama Ferdy sambo kepada yang bersangkutan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Desi Prasetyo menegaskan terkait petikan Surat Keputusan PTDH yang diserahkan kepada tersangka, menandakan Ferdy Sambo sudah resmi diberhentikan dari institusi kepolisian tanpa perlu adanya seremonial.

Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Bahwa Pengesahan RUU PDP Tidak Ada Hubungannya dengan Aksi Hacker Bjorka

“Petikan putusan PTDH FS pada hari ini sudah diserahkan kepada yang bersangkutan, artinya hari ini yang bersangkutan sudah menerima petikan hasil kode etik dan banding yang sudah digelar beberapa waktu lalu,” kata Dedi melansir ANTARA pada Jumat, di Mabes Polri, Jakarta.

Menurutnya, pemberhentian Ferdy Sambo cukup diproses oleh Asisten SDM Polri kepada Kapolri yang selanjutnya diteruskan ke Sekretaris Militer (Sekmil).

“Tanda tangan pengesahan dari Sekmil saja untuk skep-nya diserahkan ke Asisten SDM. Nanti SDM yang menyerahkan kepada yang bersangkutan,” tutur Dedi.

Baca Juga: Legend Banget! Lirik Lagu 'Can't Help Falling In Love' Elvis Presley

Kemudian Jendral bintang dua itu juga menegaskan bahwa proses administrasi terbitnya keputusan PTDH itu tidak akan mengubah substansi dari hasil sidang kode etik.

Halaman:

Editor: Amelia Noviyanti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x