Gugatan Balik Rp.500 Miliar Kini di Layangkan dr. Richard Lee Pada Mantan Kuasa Hukumnya Razman Arif Nasution

- 22 Juni 2022, 21:30 WIB
Potret Uya Kuya (kiri) dan Razman Arif Nasution (kanan).
Potret Uya Kuya (kiri) dan Razman Arif Nasution (kanan). /Tangkap layar Instagram.com/@king_uyakuya dan YouTube/Hitz Infotainment

Richard menjelaskan bahwa honor Razman masih dibayar setelah ia merasa dijelek-jelekan Razman,

Baca Juga: KPK mengadakan Selebrasi Melalui Kegiatan ACKNOW untuk Para Lulusan S2 dari Beasiswa KPK

“Tanggal 1 Januari saya bayar gajinya, dan tanggal 31 Januari saya juga bayar, masa saya bayar hanya untuk dijelek-jelekan” ungkap Richard sambil tersenyum.

Dalam persidangan mediasi beberapa hari lalu, Razman Nampak mengamuk dengan memanggil Richard dengan sebutan “tersangka”, beruntung dihalangi pengacaranya.

Tuntutan yang dilayangkan Razman akhirnya dijawab dr Richard Lee dengan menyatakan melakukan gugaran balik senilai Rp.500 Miliar.***

 

Halaman:

Editor: Febbri Yanto Susanto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah