Gugatan Balik Rp.500 Miliar Kini di Layangkan dr. Richard Lee Pada Mantan Kuasa Hukumnya Razman Arif Nasution

- 22 Juni 2022, 21:30 WIB
Potret Uya Kuya (kiri) dan Razman Arif Nasution (kanan).
Potret Uya Kuya (kiri) dan Razman Arif Nasution (kanan). /Tangkap layar Instagram.com/@king_uyakuya dan YouTube/Hitz Infotainment

PORTAL KALTENG – dr. Richard Lee akhirnyae menyatakan akan menggugat balik Pengacara Razman Arif Nasution dengan Gugatan Perdata sebesar Rp. 500 Juta Rupiah.

Richard Lee yang awalnya mendapat gugatanan Perdata oleh mantan pengacaranya Razman Arif Nasution sebesar Rp.2,7 Miliar Rupiah, kini menuntut balik.

Tuntutan yang bermula dari pemecatan Razman sebagai Kuasa hukum dr. Richard Lee yang dianggapnya tidak professional membuat Razman meradang.

Baca Juga: Rosario Central vs Gimnasia di Liga Argentina : Head To Head dan Prediksi Skor Pertandingan

Awalnya Razman dikenal menjadi kuasa hukum Richard saat kabar penangkapan dr Richard yang sempat viral.

Razman menjadi kuasa hukum Richard terkait tuntutan artis Kartika Putri yang merasa dijelekan nama baiknya karena dianggap menjadi endorse produk kecantikan yang mengandung hidroquinon.

Sempat melakukan mediasi, ternyata keduanya melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum.

Tak lama berselang kemunculan Razman dimedia dianggap dr. Richard justru sering memojokan dirinya.

Baca Juga: PSS Sleman vs PSIS Semarang Pada Liga Piala Presiden Prediksi Skor, Jadwal, H2H dan Link Live Streaming

Halaman:

Editor: Febbri Yanto Susanto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x