PORTAL KALTENG – dr. Richard Lee akhirnyae menyatakan akan menggugat balik Pengacara Razman Arif Nasution dengan Gugatan Perdata sebesar Rp. 500 Juta Rupiah.
Richard Lee yang awalnya mendapat gugatanan Perdata oleh mantan pengacaranya Razman Arif Nasution sebesar Rp.2,7 Miliar Rupiah, kini menuntut balik.
Tuntutan yang bermula dari pemecatan Razman sebagai Kuasa hukum dr. Richard Lee yang dianggapnya tidak professional membuat Razman meradang.
Baca Juga: Rosario Central vs Gimnasia di Liga Argentina : Head To Head dan Prediksi Skor Pertandingan
Awalnya Razman dikenal menjadi kuasa hukum Richard saat kabar penangkapan dr Richard yang sempat viral.
Razman menjadi kuasa hukum Richard terkait tuntutan artis Kartika Putri yang merasa dijelekan nama baiknya karena dianggap menjadi endorse produk kecantikan yang mengandung hidroquinon.
Sempat melakukan mediasi, ternyata keduanya melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum.
Tak lama berselang kemunculan Razman dimedia dianggap dr. Richard justru sering memojokan dirinya.