PORTAL KALTENG – Dalam sepekan terakhir kualitas udara Jakarta terus mengalami pemburukan dan masuk dalam kategori tidak sehat.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menginformasikan bahwa kualitas udara jakarta memburuk dengan Nilai Ambang Batas (NAB) konsentrasi PM2 5.
Dengan demikian BMKG menetapkan kualitas Udara Jakarta termasuk dalam kategori tidak sehat.
Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta mengatakan bahwa penurunan kualitas udara Jakarta terjadi karena pergerakan dari berbagai wilayah di sekitar Jakarta.
Anies Baswedan mengakui kualitas udara Jakarta tidak bersih, namun beliau menjelaskan pihaknya sudah serius mengatasi masalah emisi di dalam kota.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki visi untuk menyediakan udara bersih yang merupakan hak masyarakat untuk mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Baca Juga: Bulan Juli 2022 Rencana Pemerintah Mengubah Sistem Iuran BPJS, Berikut Penjelasannya
Sebagai upaya pengendalian untuk mengatasi pencemaran udara di ibukota negara ini Anies mendorong masyarakat untuk menggunakan transportasi umum.