Pandemi Covid-19 Melandai Permintaan Paspor 2022 Meningkat, Imigrasi Sampaikan Daftar 52 Kantor Cabangnya

- 21 Juni 2022, 17:20 WIB
Pandemi Covid-19 melandai memicu peingkatan permintaan pembuatan paspor baru, Imigrasi gerak cepat
Pandemi Covid-19 melandai memicu peingkatan permintaan pembuatan paspor baru, Imigrasi gerak cepat /PIXABAY/@cytis

PORTAL KALTENG – Landainya pandemi Covid-19 yang semakin tidak terasa menambah semangat masyarakat untuk bepergian dan membuat paspor baru.

Tingginya permintaan paspor di tahun 2022 dikutip Portal Kalteng dari data yang disampaikan Imigrasi melalui siaran pers yang tertera dalam laman imigrasi.go.id, 15 Juni 2022.

Kunci utama peningkatan permintaan pembuatan paspor adalah karena landainya pandemi Covid-19 yang menyebabkan kondisi semakin normal.

Baca Juga: Aulia Sarah Pemeran Pada Film KKN di Desa Penari Mengaku Pernah Bertemu Dengan Badarawuhi Asli : Mirip Aku

Terkait passport, masyarakat bisa mengurus Pasport elektronik atau Pasport Biasa.

Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh mengungkapkan bahwa paspor biasa dan paspor elektronik memiliki fungsi yang sama.

“Keduanya memiliki fungsi yang sama. Tidak ada perbedaan perlakuan terhadap pemegang paspor biasa maupun paspor elektronik,” demikian penjelasan Achmad saat dikonfirmasi pada Selasa 14 Juni 2022.

Baca Juga: Agensi Membantah Tuduhan Terkait Nam Joo Hyuk Pelaku Bullying di Sekolah dan Akan Melakukan Tindakan Hukum

Beberapa hal yang menjadi kendala bagi masyarakat yang hendak mengurus pasport adalah sulitnya menemukan kantor perwakilan pada daerah-daerah tertentu melalui Aplikasi M-Paspor.

Halaman:

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: imigrasi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x