Gugatan Balik Rp.500 Miliar Kini di Layangkan dr. Richard Lee Pada Mantan Kuasa Hukumnya Razman Arif Nasution

- 22 Juni 2022, 21:30 WIB
Potret Uya Kuya (kiri) dan Razman Arif Nasution (kanan).
Potret Uya Kuya (kiri) dan Razman Arif Nasution (kanan). /Tangkap layar Instagram.com/@king_uyakuya dan YouTube/Hitz Infotainment

PORTAL KALTENG – dr. Richard Lee akhirnyae menyatakan akan menggugat balik Pengacara Razman Arif Nasution dengan Gugatan Perdata sebesar Rp. 500 Juta Rupiah.

Richard Lee yang awalnya mendapat gugatanan Perdata oleh mantan pengacaranya Razman Arif Nasution sebesar Rp.2,7 Miliar Rupiah, kini menuntut balik.

Tuntutan yang bermula dari pemecatan Razman sebagai Kuasa hukum dr. Richard Lee yang dianggapnya tidak professional membuat Razman meradang.

Baca Juga: Rosario Central vs Gimnasia di Liga Argentina : Head To Head dan Prediksi Skor Pertandingan

Awalnya Razman dikenal menjadi kuasa hukum Richard saat kabar penangkapan dr Richard yang sempat viral.

Razman menjadi kuasa hukum Richard terkait tuntutan artis Kartika Putri yang merasa dijelekan nama baiknya karena dianggap menjadi endorse produk kecantikan yang mengandung hidroquinon.

Sempat melakukan mediasi, ternyata keduanya melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum.

Tak lama berselang kemunculan Razman dimedia dianggap dr. Richard justru sering memojokan dirinya.

Baca Juga: PSS Sleman vs PSIS Semarang Pada Liga Piala Presiden Prediksi Skor, Jadwal, H2H dan Link Live Streaming

Richard sempat berkirim surat sebanyak dua kali untuk memberi teguran ke Razman yang kala itu masih menjadi pengacaranya.

Sayangnya ungkapan Richard yang dilakukan secara tertulis justru semakin membuat Razman berani menuduh Richard secara terbuka.

Kondisi tersebut sempat dibiarkan Richard selama lima bulan, dan akhinya pada 12 Mei 2022 lalu, Richard mulai membuka suara dan menyampaikan konferensi pers kepada awak media.

Dalam penjelasannya Richard lee menyatakan, “pemberhentian pengacara oleh seorang client tersebut adalah hal yang biasa dan tidak perlu diributkan” ungkapnya kepada awak media.

Kemudian Reichard menjelaskan mengapa ia memutuskan untuk memberhentikan Razman sebagai pengacaranya.

Baca Juga: Boca Juniors vs Union Santa Fe di Liga Argentina : Head To Head dan Prediksi Skor Pertandingan

Menurut Lee, Razman sebenarnya menjadi pengacara untuk dua bidang, pertama untuk menangani kasus hukumnya, dan yang kedua adalah sebagai legal dari perusahaannya.

Keputusan untuk memberhentikan juga sebenarnya sudah dilalui dengan mekanisme bersurat secara resmi. Namun tidak direspon.

Pemberhentian Razman juga tidak serta merta memberhentikannya dari dua tugasnya, hanya tugas sebagai kuasa kasusnya, Richard menyatakan bahwa ia masih membayar Razman.

“Bahkan saat dia kompers dibulan desember menjelek-jelekan saya, dan menuduh dengan dugaan sy menggunakan produk abal-abal, saya masih gajih dia” ungkap Richard.

Richard menjelaskan bahwa honor Razman masih dibayar setelah ia merasa dijelek-jelekan Razman,

Baca Juga: KPK mengadakan Selebrasi Melalui Kegiatan ACKNOW untuk Para Lulusan S2 dari Beasiswa KPK

“Tanggal 1 Januari saya bayar gajinya, dan tanggal 31 Januari saya juga bayar, masa saya bayar hanya untuk dijelek-jelekan” ungkap Richard sambil tersenyum.

Dalam persidangan mediasi beberapa hari lalu, Razman Nampak mengamuk dengan memanggil Richard dengan sebutan “tersangka”, beruntung dihalangi pengacaranya.

Tuntutan yang dilayangkan Razman akhirnya dijawab dr Richard Lee dengan menyatakan melakukan gugaran balik senilai Rp.500 Miliar.***

 

Editor: Febbri Yanto Susanto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah