Berubah Lagi: Simak Inilah Syarat Terbaru Naik Pesawat di Jawa Bali dan di luar Jawa Bali Awal Tahun 2022

- 17 Januari 2022, 20:42 WIB
Ilustrasi Bandara. Aturan baru menaiki pesawat  di Januari 2022
Ilustrasi Bandara. Aturan baru menaiki pesawat di Januari 2022 /Pikiran Rakyat/Aldiro Syahrian/

Anak di bawah umur 12 tahun diperbolehkan naik pesawat, asal didampingi oleh keluarga yang ditunjukkan dengan kartu keluarga/KK dan memenuhi hasil tes PCR sesuai dengan aturan keberangkatan dan bandara tujuan.

Itulah tadi beberapa poin syarat naik pesawat terbaru Januari 2022 yang dapat Portalkalteng.com rangkum untuk anda. Semoga bermanfaat.

*) Disclaimer: Materi yang tercantum dalam artikel ini berdasarkan isi yang tertuang pada Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Covid-19 nasional No 22 Tahun 2021 dan SE Kemenhub No 96 Tahun 2021 tentang pelaksanaan PPKM di Jawa Bali dan di luar Jawa Bali.***

Halaman:

Editor: Febbri Yanto Susanto

Sumber: Satgas Covid 19


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah