Berubah Lagi: Simak Inilah Syarat Terbaru Naik Pesawat di Jawa Bali dan di luar Jawa Bali Awal Tahun 2022

- 17 Januari 2022, 20:42 WIB
Ilustrasi Bandara. Aturan baru menaiki pesawat  di Januari 2022
Ilustrasi Bandara. Aturan baru menaiki pesawat di Januari 2022 /Pikiran Rakyat/Aldiro Syahrian/

Baca Juga: Trial Order Dilakukan Buyer dari Mesir Terhadap Produk Kopi Unggulan dari Indonesia di Awal Tahun 2022 ini

2. Menunjukan hasil Rapid Test Antigen

hasil rapid test
hasil rapid test

Sedangkan bagi penumpang yang sudah divaksin minimal dua dosis penuh jika ingin bepergian dari dan menuju Jawa dan Bali (termasuk antar kota/ kabupaten di Jawa dan Bali) bisa menunjukkan rapid test antigen dengan hasil sample yang diambil maksimal 1x24 jam sebelum waktu keberangkatan.

3. Menunjukan Bukti Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Ilustrasi  sertifikat vaksin
Ilustrasi sertifikat vaksin

Penumpang dari dan menuju kota di luar Jawa/ Bali yang telah divaksin satu kali harus menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 dan hasil rapid antigen yang hasilnya diambil 1x24 jam sebelum waktu keberangkatan atau hasil test PCR yang diambil maksimal 3x24 jam sebelum waktu keberangkatan.

Baca Juga: Bahar bin Smith diperiksa Polda Jabar Selama 11 Jam dan Akan Langsung dilakukan Penangkapan, Begini Alasannya

4. Untuk Anak dibawah Umur 12 Tahun Wajib Didampingi Keluarga dan Telah Memenuhi Syarat Keberangkatan

Ilustrasi anak-anak
Ilustrasi anak-anak

Halaman:

Editor: Febbri Yanto Susanto

Sumber: Satgas Covid 19


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah