2. Menunjukan hasil Rapid Test Antigen
Sedangkan bagi penumpang yang sudah divaksin minimal dua dosis penuh jika ingin bepergian dari dan menuju Jawa dan Bali (termasuk antar kota/ kabupaten di Jawa dan Bali) bisa menunjukkan rapid test antigen dengan hasil sample yang diambil maksimal 1x24 jam sebelum waktu keberangkatan.
3. Menunjukan Bukti Sertifikat Vaksinasi Covid-19
Penumpang dari dan menuju kota di luar Jawa/ Bali yang telah divaksin satu kali harus menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 dan hasil rapid antigen yang hasilnya diambil 1x24 jam sebelum waktu keberangkatan atau hasil test PCR yang diambil maksimal 3x24 jam sebelum waktu keberangkatan.
4. Untuk Anak dibawah Umur 12 Tahun Wajib Didampingi Keluarga dan Telah Memenuhi Syarat Keberangkatan