Pakai Narkoba, Penyanyi Dangdut Valline Chu dan Suaminya ditangkap Polres Metro Jakarta

- 10 Januari 2022, 15:55 WIB
Polisi menangkap pedangdung Velin Chu terkait dugaan penggunaan narkoba
Polisi menangkap pedangdung Velin Chu terkait dugaan penggunaan narkoba /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila/

PORTALKALTENG - Dunia hiburan tanah air kembali dikejutkan atas penangkapan seorang penyanyi dangdut Valline Chu, yang ditangkap polisi bersama suaminya, Budi Harianto.

Artis dangdut tersebut ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan bahwa kedua tersangka dilakukan penangkapan dikediamannya di Jatisampurna, Kota Bekasi.

Baca Juga: Tak Penuhi Panggilan Timnas, Shalika Aurelia Resmi Bergabung di SSD Roma CF di Serie B Italia, ini Profilnya

"Penangkapan di rumah tersangka, ada dua yaitu Budi Haryanto (34) dan Ningsih atau Velline Chu (44) itu nama entertainnya. Mereka pasangan suami istri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, seperti yang Portalkalteng.com kutip dari PMJNews, Senin, 10 Januari 2022.

Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari adanya informasi masyarakat terkait dugaan penggunaan dan transaksi narkoba dari kedua tersangka dirumahnya.

Baca Juga: Link Nonton Streaming Liga 1 2021 Persikabo 1973 vs Persebaya Surabaya Live di Indosiar

"Jadi, ditemukan adanya pemesanan narkotika sabu oleh VC, kemudian setelah memesan, sabu itu diambil oleh suaminya, BH. Orang yang mensuplai sabu itu sudah kita ketahui inisialnya dan sedang dikejar," kata Zulpan, seperti yang dikutip dari sumber yang sama.

Usai ditangkap, Velline Chu dan suaminya kemudian menjalani tes urine di Polres Metro Jakarta Selatan dengan hasil positif narkoba jenis sabu.

Halaman:

Editor: Febbri Yanto Susanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah