PORTALKALTENG - Dunia hiburan tanah air kembali dikejutkan atas penangkapan seorang penyanyi dangdut Valline Chu, yang ditangkap polisi bersama suaminya, Budi Harianto.
Artis dangdut tersebut ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan bahwa kedua tersangka dilakukan penangkapan dikediamannya di Jatisampurna, Kota Bekasi.
"Penangkapan di rumah tersangka, ada dua yaitu Budi Haryanto (34) dan Ningsih atau Velline Chu (44) itu nama entertainnya. Mereka pasangan suami istri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, seperti yang Portalkalteng.com kutip dari PMJNews, Senin, 10 Januari 2022.
Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari adanya informasi masyarakat terkait dugaan penggunaan dan transaksi narkoba dari kedua tersangka dirumahnya.
Baca Juga: Link Nonton Streaming Liga 1 2021 Persikabo 1973 vs Persebaya Surabaya Live di Indosiar
"Jadi, ditemukan adanya pemesanan narkotika sabu oleh VC, kemudian setelah memesan, sabu itu diambil oleh suaminya, BH. Orang yang mensuplai sabu itu sudah kita ketahui inisialnya dan sedang dikejar," kata Zulpan, seperti yang dikutip dari sumber yang sama.
Usai ditangkap, Velline Chu dan suaminya kemudian menjalani tes urine di Polres Metro Jakarta Selatan dengan hasil positif narkoba jenis sabu.