PORTALKALTENG - Musisi sekaligus aktor film Ardhito Pramono yang ditangkap Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu, 12 Januari 2022, positif mengonsumsi narkoba jenis ganja.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan bahwa aktor 26 tahun itu positif mengonsumsi ganja setelah dilakukan tes urine pada Rabu, 12 Januari 2022 WIB siang tadi.
“Dari yang bersangkutan kita dapatkan narkotika jenis ganja, hasil awal cek urine positif,” kata Ady kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, seperti yang dilansir dari PMJ News Rabu 12 Januari 2022.
Baca Juga: 6 dari 9 Penyebab Malformasi yang Mungkin Terjadi Pada Bayi Namun Masih Bisa Dihindari
Kombes Pol Ady Wibowo pun menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan aktor bernama lengkap Ardhito Rifqi Pramono itu dikediamannya pada dini hari.
“Kita amankan di rumahnya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada pukul 02.00 WIB malam,” jelasnya.
Sayangnya, Ady enggan membeberkan lebih lanjut perihal kronologis penangkapan dari Ardhito Pramono. Ia menyebut, penangkapan Ardhito akan dirilis secara lengkap secepatnya.
“Akan disampaikan secara lengkap dengan bapak Kabid Humas ya,” tukas Ady.