Polresta Palangka Raya Amankan 25 Kendaraan yang Terlibat Balapan Liar dan Resahkan Masyarakat

- 7 Maret 2022, 09:00 WIB
Sejumlah pemuda yang diduga terlibat aksi balapan liar yang meresahkan masyarakat disekitar Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya
Sejumlah pemuda yang diduga terlibat aksi balapan liar yang meresahkan masyarakat disekitar Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya /Antara/Humas Polres Palangkaraya

Agar aksi balap liar yang dilakukan sekelompok remaja tersebut tidak berulang, anggota Satlantas di lapangan berjaga di Jalan RTA Milono Km 1 Palangka Raya yang dijadikan lokasi balap liar.

"Dalam hal ini kami bertindak sesuai aturan dan tidak sewenang-wenang. Tindakan seperti ini tidak hanya hari ini saja, melainkan hari-hari selanjutnya kami akan pantau kembali guna mengantisipasi hal serupa terjadi," bebernya.

Feriza mengimbau kepada para orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya.

Aksi balap liar di jalan raya kebanyakan dilakukan sekelompok anak remaja, padahal dari sisi lain dapat membahayakan dirinya sendiri.

Baca Juga: Pemerintah Kota Palangkaraya Kembali Memberlakukan PPKM Level 3, Begini Isi Surat Edaran nya

Tindakan melanggar aturan yang mereka pertontonkan di jalan raya itu, sangat berisiko menimbulkan kecelakaan yang bisa merenggut nyawa. Dia menegaskan, jalan raya bukan untuk sirkuit balapan.

"Semoga dengan imbauan yang kami sampaikan ini para orang tua bisa mengingatkan atau mengawasi pergaulan anaknya pada saat di luar rumah. Apalagi perbuatan sekelompok remaja yang berhasil diamankan pada aksi balap liar itu, sudah sangat membahayakan keselamatan mereka," demikian Feriza.***

Halaman:

Editor: Febbri Yanto Susanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah