PORTALKALTENG- Polresta Palangka Raya mengadakan pelayanan Covid-19 pada hari Jumat, 4 Maret 2022.
Lokasi vaksin akan dilaksanakan di Klinik Polresta Palangka Raya mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Adapun syarat ketentuan untuk mengikuti vaksinasi tersebut.
Baca Juga: Jadwal Vaksinasi Covid-19 Kota Palangka raya dan Sekitarnya, Jumat 04 Maret 2022
1. Membawa KTP/KK/KIA
2. Membawa Kartu Vaksin 1 (khusus vaksin kedua)
3. Membawa alat tulis (ballpoint)
4. Vaksin Booster (sudah berjarak 6 bulan pasca vaksin kedua)
Dosis 1 anak (6-11 tahun) dan dosis 2 (anak-dewasa) vaksin jenis Sinovac.