PORTALKALTENG - Berikut adalah jadwal vaksinasi Covid-19 di Kota Palangka Raya yang akan dilaksanakan pada Jumat, 4 Maret 2022.
Pelayanan vaksinasi Covid-19 yang akan dilaksanakan oleh beberapa Puskesmas dan Rumah Sakit di Kota Palangka Raya mulai pukul 08.00 WIB.
Adapun syarat ketentuan yang harus dibawa oleh peserta, yaitu sebagai berikut:
Baca Juga: Terdampak Musibah Kebakaran, Para Korban di Desa Anjir Mambulau Dapatkan Sejumlah Saluran Bantuan
1. Sasaran vaksinasi adalah orang yang berusia 6 tahun keatas.
2. Dosis 3/Booster diperuntukan bagi masyarakat berusia kurang lebih 18 tahun, minimal 6 bulan sejak vaksinasi dosis 2.
3. Masyarakat mendaftar langsung di lokasi pelayanan vaksinasi.
4. Membawa kartu vaksinasi dosis 1 atau e-ticket dosis 3.
5. Membawa alat tulis