Polresta Palangka Raya Amankan 25 Kendaraan yang Terlibat Balapan Liar dan Resahkan Masyarakat

- 7 Maret 2022, 09:00 WIB
Sejumlah pemuda yang diduga terlibat aksi balapan liar yang meresahkan masyarakat disekitar Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya
Sejumlah pemuda yang diduga terlibat aksi balapan liar yang meresahkan masyarakat disekitar Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya /Antara/Humas Polres Palangkaraya

PORTALKALTENG - Pihak Polresta Palangka Raya setidaknya mengamankan 25 sepeda motor yang digunakan sejumlah pemuda untuk melakukan aksi balapan liar disekitaran Jalan RTA. Milono, Palangka Raya.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Lantas Feriza Winanda Lubis mengatakan pihaknya menerima laporan masyarakat sekitar terkait hal tersebut.

Lantas beberapa anggota dari Polresta Palangka Raya diturunkan kelokasi kejadian yang diduga menjadi tempat balapan liar di Kota Cantik itu.

Baca Juga: Kota Palangkaraya PPKM Level 3, Masih ada Pelanggaran pada Aturan Pembatasan Jam Operasional

"Kami menerima laporan dari masyarakat terkait hal tersebut. Ketika kami ke lokasi memang benar ada beberapa kendaraan yang dipacu oleh pengendaranya dan langsung diamankan sebanyak 25 kendaraan berikut pengendaranya," kata Feriza Winanda Lubis di Palangka Raya, seperti yang Portalkalteng.com kutip dari Antarakalteng, Minggu.

Dia mengatakan, pihaknya terpaksa menindak tegas pelaku aksi balap liar yang mengganggu pengendara di jalan raya.

Perwira Polri berpangkat melati satu itu menegaskan, pihaknya tidak akan diam terhadap kegiatan yang meresahkan masyarakat tersebut.

Setelah menerima laporan warga, anggota Satlantas Polresta Palangka Raya langsung bergerak untuk membubarkan balapan liar itu.

Baca Juga: Penyerahan Laik Sehat Hygiene Sanitasi, Sekretaris Camat: Perlindungan untuk Pengunjung Wisata Pantai Lunci

Halaman:

Editor: Febbri Yanto Susanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x