Antisipasi Kemacetan Dimalam Tahun Baru, Polresta Palangka Raya Lakukan Pengalihan Arus, Simak Selengkapnya

- 31 Desember 2021, 00:19 WIB
Ilustrasi malam perayaan tahun baru
Ilustrasi malam perayaan tahun baru /Dok. Kemdikbud

PORTALKALTENG - Untuk mengantisipasi kemacetan yang kerap terjadi, Polresta Palangka Raya lakukan pengalihan arus lalu lintas menuju Bundaran Besar pada malam pergantian tahun baru 2022.

Adapun beberapa arus jalan yang mengalami pengalihan, yakni Jalan Tjilik Riwut Km 10, Jalan Tjilik Riwut – Jalan Arut, Apill Kahayan, Jalan Tjilik Riwut – Jalan Piere Tendean, Jalan Imam Bonjol – Jalan Sudirman, Apill Makorem, Buncil – Jalan G.Obos, Bundaran kecil – Jalan RTA. Milono, Apill G. Obos, Apill Dandang Tingang, Jalan Yos Sudarso Penggal Depan Kantor Perhubungan.

Selain itu terdapat pengalihan pula di wilayah, Bundaran Besar – Jalan Kinibalu, Jalan Kinibalu – Jalan Sindoro, Jalan A. Yani – Jalan Soeprapto, Jalan S. Parman – Jalan Sudirman, Apill Jalan D.I Panjaitan, Jalan S. Parman – Jalan Katamso, Jalan S. Parman – Jalan Tendean, Jalan S. Parman – Jalan Kahayan, Depan Kantor Pertanahan, Jalan Katamso – Jalan Kapten Mulyono.

Baca Juga: Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran Tinjau Pembangunan Sejumlah Sektor di Daerah Barat

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa, melalui Kasatlantas, AKP Feriza Winanda Lubis mengatakan, hal tersebut dilakukan guna mencegah adanya perayaan yang dikhawatirkan menimbulkan kerumunan massa serta mobilitas yang tinggi oleh masyarakat pada saat malam pergantian tahun.

“Pada malam pergantian tahun kali ini tentunya masih dalam kondisi wabah pandemi covid-19, tentunya masyarakat harus selalu patuh dan taat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) saat beraktivitas dimanapun,” katanya, Kamis 30 Desember 2021.

Dijelaskannya pula, pengalihan arus tersebut akan dimulai pada Jumat 31 Desember 2021 sejak pukul 18.00 WIB sampai dengan selesai.

Baca Juga: Disperkimtan Kalteng Serahkan 6 Unit Sepeda Sebagai Doorprize Bagi Peserta Vaksin

alam pelaksanaan pengalihan arus tersebut, pihaknya mengerahkan sebanyak 60 personel.

“Jadi 60 personel tersebut nanti akan kita bagi ke 21 titik pengalihan arus yang sudah kita petakan. Tentu dalam hal ini kita akan maksimalkan pengamanan,” ucapnya.

Selain melakukan pengalihan arus lalu lintas, lanjut AKP Feriza Winanda Lubis, pihaknya juga akan melakukan Blue Light Patrol yang dilakukan secara berkala di empat titik.

Baca Juga: Profil Irfan Bachdim yang Sukses Antarkan Persis Solo Balaskan Kekalahan dari Rans Cilegon FC di Fase Grup

Keempat titik tersebut, yakni Apil Dandang Tingang, Apil Jalan Kahayan, Apil Jalan D.I Panjaitan, Apil Bundaran Kecil.

“Jalur menuju Bundaran Besar nantinya akan dialihkan semua. Karena yang sifatnya alun-alun atau ikonik daerah akan dilakukan meminimalisir aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Hal ini akan bersifat tentatif, kita akan melihat perkembangan kondisi jalur baik kepadatan arus dan aktivitas masyarakat,” pungkasnya.***

Editor: Febbri Yanto Susanto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah