Pemprov Kalteng Adakan Rapat Tindak Lanjut Tuntutan Jalan Rusak, Diduga 81 Persen Jalan Digunakan PBS

- 21 Desember 2021, 13:05 WIB
Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo pimpin Rapat Tindak Lanjut Tuntutan Jalan Rusak Ruas Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun
Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo pimpin Rapat Tindak Lanjut Tuntutan Jalan Rusak Ruas Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun /MMC Kalteng/Eka/ Arya

PORTALKALTENG - Viral di sejumlah media sosial tentang rusaknya jalan antara Bukit Liti,  Bawan, Kuala Kurun yang kabarnya dilintasi sejumlah Perusahaan Besar Swasta (PBS).

H. Edy Pratowo juga menyampaikan hasil pelaksanaan peninjauan dan pengawasan di ruas jalan Palangka Raya menuju Gunung Mas.

“Adapun hasil pelaksanaan kami sampaikan sebagai berikut: Angkutan batubara dan Zirkon sebanyak 44%, Angkutan TBS sawit, CPO dan kernel sebanyak 28%, Angkutan kayu log sebanyak 9%, Angkutan BBM Pertamina dan Solar Industri sebanyak 7%, Angkutan sembako sebanyak 2%; dan Angkutan barang lainnya sebanyak 10%”, terang Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.

Baca Juga: Berikut Sinopsis Sinetron Dewi Rindu Tayang Hari Ini, Selasa 21 Desember 2021 di SCTV

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo pun memimpin Rapat Tindak Lanjut Tuntutan Jalan Rusak Ruas Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun yang dilintasi PBS pada Jumat 17 Desember 2021.

H. Edy Pratowo menyampaikan bahwa aktivitas pertambangan, perkebunan dan kehutanan sepanjang tahun 2020 pada ruas jalan Palangkaraya menuju Gunung Mas ccukup tinggi.

Hal ini tentunya berdampak pada infrastruktur penunjang, oleh karena itu Pemprov. Kalteng di tahun 2021 telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir dampak tersebut.

Upaya yang telah dilakukan oleh Pemprov. Kalteng untuk saat ini adalah upaya penanganan jangka pendek.

Baca Juga: Profil Genta Alparedo, Gelandang Tengah yang Dipinjam Arema FC dari Semen Padang FC Pertebal Lini Tengah

Halaman:

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: MMC Kalteng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x