Pemprov Kalteng Adakan Rapat Tindak Lanjut Tuntutan Jalan Rusak, Diduga 81 Persen Jalan Digunakan PBS

- 21 Desember 2021, 13:05 WIB
Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo pimpin Rapat Tindak Lanjut Tuntutan Jalan Rusak Ruas Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun
Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo pimpin Rapat Tindak Lanjut Tuntutan Jalan Rusak Ruas Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun /MMC Kalteng/Eka/ Arya

Gubernur Kalteng telah menerbitkan sebanyak 4 surat yang bersifat edaran, himbauan dan pelaksanaan penegakan hukum, yang ditujukan kepada Kepala Daerah, Instansi Vertikal dan pimpinan PBS.

Pemprov. Kalteng juga telah melaksanakan peninjauan dan pengawasan di lapangan.

Selain penanganan jangka pendek, Gubernur Kalteng telah melakukan upaya penanganan jangka panjang.

Upaya tersebut yaitu dengan mengalokasikan APBD Provinsi Kalteng yang cukup besar pada tahun 2022 untuk perbaikan insfrastruktur jalan secara multi years.

Baca Juga: Kecewa Kepemimpinan di Musda Pemilihan Ketua DPD KNPI Kalteng , Musda Kalteng Nyaris Berujung Baku Hantam

“Tentu hasil rapat ini menjadi masukan bagi Pemprov, langkah – langkah apa yang dilaksanakan, kebijakan apa yang tepat dalam mengatasi ini" ujar Edy

"sehingga kita punya pedoman satu panduan yang sama untuk mengatasi wilayah - wilayah jalan yang ada di Prov. Kalteng khususnya yang dilintasi Pihak Swasta”, pungkas H. Edy Pratowo.***

Halaman:

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: MMC Kalteng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x