Pemerintah Kota Palangka Raya Terima Laporan Hasil Pelaporan Keuangan Semester II

- 30 Desember 2021, 16:25 WIB
Ilustrasi laporan hasil pemeriksaan keuangan.
Ilustrasi laporan hasil pemeriksaan keuangan. /

PORTALKALTENG - Pemerintah Kota Palangka Raya bersama DPRD setempat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) Semester II Tahun 2021 dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng).

LHPK tersebut diterima Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin beserta Sekretaris Dewan Sitti Masmah. LHPK diserahkan Kepala Subauditorat I, Tukino di Auditorium BPK, Selasa 28 Desember 2021.

Baca Juga: Bupati Barito Utara Keberatan Tuan Rumah Liga 3 Dipindahkan Secara Sepihak oleh Asprov PSSI Kalteng

Fairid menyampaikan tanggapan dan ucapan terima kasih atas hasil pemeriksaan yang telah diserahkan oleh BPK untuk selanjutnya akan dijadikan masukan dalam melaksanakan perbaikan ke depannya, serta akan menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam waktu 60 hari ke depan.

“Pada garis pusatnya, intinya bagaimana optimalisasi PAD, kemudian struktur tupoksi, kemudian regulasi-regulasi yang lebih tinggi, dan dalam 60 hari kita akan menindaklanjuti hal tersebut, termasuk PDAM,” kata Fairid.

Baca Juga: 2 Hari Operasi Penertiban, Tim Gabungan Jaring 30 Unit Kendaraan Angkutan Barang, 7 Diantaranya Ditilang

Soal PDAM pihaknya juga akan menindak lanjuti terkait efektivitas penyediaan air bersih. Dia menegaskan laporan yang disampaikan BPK akan ditindaklanjuti dalam kurun waktu 60 hari ke depan.

Baca Juga: Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran Pimpin Rapat Evaluasi Pemprov Kalteng Akhir Tahun 2021

Selain pemerintah Kota Palangka Raya, BPK RI Perwakilan Kalteng juga menyerahkan laporan kepada Kepala Daerah di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah yang dihadiri sejumlah Bupati dan Pimpinan DPRD.***

Editor: Febbri Yanto Susanto

Sumber: mediacenter.palangkaraya.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x