Persyaratan Pendaftaran
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022;
3. Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh;
Baca Juga: Puluhan Ribu Orang Kunjungi TN Tanjung Puting, Kalimantan Tengah Sepanjang Tahun 2022
4. Bukan PNS, TNI dan Polri;
5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
Nah itulah informasi singkat tentang pencairan BSU 2023 Rp600 ribu dan syarat pendaftaran penerima baru.***