PORTAL KALTENG - Baru-baru ini masyakat heboh dengan adanya kenaikan biaya haji 2023 yang dinilai naik dengan sangat signifikan.
Kementerian Agama mengusulkan kenaikan biaya haji 2023 tersebut dengan angka yang harus dibayarkan oleh calon jemaah haji jadi sebesar Rp69 juta.
Hal ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR.
"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp98.893.909, ini naik sekitar Rp514 ribu dengan komposisi Bipih Rp69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 juta atau 30 persen," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kamis 19 Januari 2023.
Menanggapi hal tersebut sejumlah warganet di Twitter pun menanggapi usulan tersebut dengan beragam komentar.
"kok gak 100jt sekalian ya," tulis akun Twitter @Santos31693***
Baca Juga: Prediksi Leicester vs Brighton Lengkap dengan Head to Head dan Prakiraan Susunan Pemain
"Sepanjang pemerintahan @jokowi, kyknya semua jenis hajat hidup orang banyak dan hajat pribadi orang banyak 90 % dikebiri dgn pemalakan2 yg dilegalkan lewat kakitangan2 yg berada di gedung rakyat," tulis @kopitanpagul*** menimpali.