Tidak Ajukan Nota Keberatan atau Eksepsi, Kuasa Hukum Bharada E Sebut Dakwaan JPU Sudah Cermat

- 18 Oktober 2022, 15:50 WIB
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. /Foto: Istimewa

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso menanyakan kepada JPU terkait kesiapan untuk menghadirkan 12 saksi dalam sidang pemeriksaan saksi yang diagendakan akan digelar pada 25 Oktober 2022 mendatang.

Hakim meminta pihak JPU memastikan siapa saja saksi-saksi yang dapat dihadirkan langsung di persidangan atau sebagai alternatif mengikuti sidang dari ruang sidang yang ada di Jambi.

Hakim juga memerintahkan JPU berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jambi guna memfasilitasi para saksi untuk mengikuti sidang melalui platform Zoom Meeting.

Baca Juga: Link Nonton Film KKN di Desa Penari Uncut 2022 Sedang Ramai Diburu, CEK DISINI Bukan di LK21 Maupun Rebahin

"Selasa depan, sidang kami minta 12 saksi tolong disampaikan apakah mereka bisa hadir. Mengingat waktu dan jarak, jadi bisa Zoom. Apakah mereka bisa hadir di sini atau diperiksa di Jambi, silajkan berkoordinasi dengan Kejari Jambi," kata Wahyu.

Berkaitan dengan hal tersebut, pihak JPU menyatakan akan memberikan kabar kepada majelis hakim siapa saja dari 12 saksi tersebut yang bisa dihadirkan di PN Jakarta Selatan pada sidang berikutnya.

Informasi terkait dengan siapa saja saksi yang akan datang pada persidangan mendatang tersebut diperlukan bagi majelis hakim untuk melayangkan surat pemanggilan.

Baca Juga: Belarus Klaim Rusia Akan Kirim 170 Tank, 200 Kendaraan Lapis Baja, 100 Artileri dan Mortar ke Pasukan Gabungan

Setelah selesai persidangan, kuasa hukum Bharada E menyebutkan mereka memiliki beberapa catatan terkait surat dakwaan yang telah dibacakan JPU dan mengakui kliennya menembak Brigadir J.

"Namun itu dilakukan atas perintah. Klien saya tidak punya mens area (niat jahat), dan tak punya kuasa melawan perintah atasannya," kata Ronny.

Halaman:

Editor: Amelia Noviyanti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah