Babak Baru Kasus Kematian Tragis Brigadir J, Penyidik Limpahkan Para Tersangka ke Kejaksaan, Ini Jadwalnya

- 3 Oktober 2022, 11:58 WIB
Babak baru kasus Ferdy Sambo atas kematian Brigadir J
Babak baru kasus Ferdy Sambo atas kematian Brigadir J /Sumber Istimewa

PORTAL KALTENG - Kasus pembunuhan atas Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Ferdy Sambo dkk kini telah memasuki babak baru.

Setelah sebelumnya, Presiden secara resmi mengeluarkan surat pemecatan terkait pemberhentian Ferdy Sambo dari Institusi Polri hingga sang istri, Putri Chandrawathi telah resmi ditahan.

Kini penyidik Polri resmi mengumumkan jadwal penyerahan seluruh tersangka ke Kejaksaan pada, Rabu 5 Oktober 2022 mendatang.

Baca Juga: Hari Ini 3 Oktober 2022 Polisi Gelar Razia Operasi Zebra, Ternyata Ini Sistem Tilang yang Diterapkan

“Rabu, 5 Oktober di Bareskrim,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin, 3 Oktober 2022, seperti yang Portalkalteng.com kutip dari PMJ News.

Dedi juga menjelaskan bahwa dengan penyerahan para tersangka tersebut, selanjutnya Pihak Penyidik akan melakukan koordinasi kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, PSSI : Liga 1 Dihentikan Sementara Sedangkan Liga 2 Tetap berjalan Sesuai Jadwal

“Info terakhir dari penyidik berkoordinasi dengan PJU,” jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Jampidum Kejagung Agnes Triani membenarkan pelimpahan tersangka kasus Brigadir J akan dilakukan hari Rabu lusa.

Halaman:

Editor: Febbri Yanto Susanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x