“Rabu (pelimpahan tersangka),” ucap Agnes, dikutip dari sumber yang sama.
Kasus kematian Brigadir J dengan tersangka utama mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo memanglah menyita perhatian publik Tanah Air.
Tak sedikit masyarakat yang merasa geram dengan perbuatan yang dilakukan Ferdy Sambo dan tersangka lain terhadap korban yang meninggal dengan tragis.
Tentunya kabar pelimpahan tersangka dari penyidik Polri kepada Kejaksaan ini menjadi babak baru dan kabar baik untuk masyarakat.
Semoga kasus kematian Brigadir J dapat diusut setransparan mungkin dan dapat ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.***