"Kenapa dibentuk tim pencari fakta independen? Karena ingin kita usut tuntas, tidak ada yang ditutup-tutupi," Kata Jokowi di RSUD Saiful Anwar, 5 Oktober 2022, lalu.
Baca Juga: Video Detik-detik Tembok MTsN 19 Jakarta Roboh, Sejumlah Siswa Menangis Histeris
Arahan tegas juga disampaikan oleh Jokowi agar pelaku yang terlibat di insiden kerusuhan Kanjuruhan diberi sanksi melalui proses pidana.
"Yang bersalah diberi sanksi. Kalau masuk pidana juga sama, dipidanakan," imbuh Jokowi.***