Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Pemerintah Bentuk Tim Gabungan yang Dipantau Langsung oleh Kompolnas

- 4 Oktober 2022, 15:45 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD bentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF)kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
Menkopolhukam Mahfud MD bentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF)kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan. /Dok. PMJ News

PORTAL KALTENG - Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022 merengut banyak korban jiwa berjumlah 125 korban meninggal dan 330 korban luka. Tragedi yang terjadi pasca pertandingan sepak bola antara Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan berakhir dengan kerusuhan.

Dalam hal ini, pemerintah akan mengusut tuntas kasus tragedi kerusuhan Kanjuruhan sampai ke akarnya untuk mengetahui apa yang menjadi penyebab terjadinya tragedi tersebut dengan membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

Kinerja dari Tim Gabungan tersebut nantinya akan dipantau langsung oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar hasil investigasi dapat diketahui secara transparan.

Baca Juga: Diberlakukan Mulai Hari Ini, Pemerintah Memperpanjang PPKM Level 1 Hingga 7 November di Seluruh Indonesia

Diketahui bahwa Tim Gabungan yang dibentuk untuk mengusut tragedi Kanjuruhan terdiri dari pejabat pemerintah, jurnalis, pengamat, hingga mantan pemain sepakbola.

Berikut susunan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF):

Ketua: Menko Polhukam, Mahfud Md
Wakil Ketua: Menpora, Zainuddin Amali
Sekretaris: Mantan Jampidum, Nur Rochmad.

Anggota:
1. Prof Rhenald Kasali (Akademisi UI)
2. Prof Sumaryanto (Rektor UNY)
3. Akmal Marhali (Pengamat Olahraga)
4. Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga)
5. Nugroho Setiawan (Mantan Pengurus PSSI dengan lisensi FIFA)
6. Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (Mantan Kepala BNPB)
7. Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketum I KONI)
8. Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakapolda Kalimantan Barat)
9. Laode M Syarif (Mantan pimpinan KPK)
10. Kurniawan Dwi Yulianto (Mantan pemain sepakbola Tim Nasional/APPI)

Baca Juga: Hari Ini 3 Oktober 2022 Polisi Gelar Razia Operasi Zebra, Ternyata Ini Sistem Tilang yang Diterapkan

Halaman:

Editor: Fina Pradika Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x