Diberlakukan Mulai Hari Ini, Pemerintah Memperpanjang PPKM Level 1 Hingga 7 November di Seluruh Indonesia

- 4 Oktober 2022, 15:00 WIB
Pemerintah Lanjutkan PPKM di Seluruh Indonesia
Pemerintah Lanjutkan PPKM di Seluruh Indonesia /Karawangpost/Markus Spiske

PORTAL KALTENG - Mulai hari ini tanggal 4 Oktober 2022 pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah hingga 7 November 2022.

PPKM yang diberlakukan di seluruh Indonesia adalah PPKM Level 1 sesuai dengan Inmendagri Nomor 45 Tahun 2022 dan Inmendagri Nomor 46 Tahun 2022 oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kemarin 3 Oktober 2022.

PPKM Level 1 kembali diberlakukan di seluruh Indonesia dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan dalam penagwasan dan pengendalian pandemi Covid-19 di seluruh lapisan masyarakat mulai dati tingkat desa/kelurahan sampai tingkat kabupaten/kota.

Baca Juga: YG Entertainment Dinilai Lambat Tanggapi Rumor Jennie BLACKPINK, Ini Fakta Sebenarnya

PPKM Level 1 didasarkan pada ketetapan Menteri Kesehatan tentang pedoman indikator transmisi komunitas dan penyesuaian upaya kesehatan masyarakat untuk pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19.

Walaupun kasus pandemi Covid-19 telah terkendali dan masyarakat dapat beraktivitas dengan normal namun kondisi tersebut juga harus diimbangi dengan penegakan protokol kesehatan.

Baca Juga: Kasus Tragedi Kanjuruhan Naik ke Tahap Penyidikan, 28 Personel Polri Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik

Diperlukan kerja sama yang baik antara pemangku kepentingan baik di pemerintahan maupun masyarakat di seluruh Indonesia agar kondisi pandemi COvid-19 dapat semakin membaik.***

Editor: Fina Pradika Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x