Aksi Bjorka Dianggap Ganggu Privasi Hingga Kedaulatan Negara, Ini Kata Kepala Staf Kepresidenan…

- 17 September 2022, 16:08 WIB
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Indonesia, Jenderal (Purn) TNI Moeldoko.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Indonesia, Jenderal (Purn) TNI Moeldoko. /dok. KSP/

PORTAL KALTENG – Kasus hacker Bjorka, hingga saat ini masih dalam proses penanganan tim khusus (timsus) yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo.

Menanggapi aksi hacker Bjorka tesebut, Kepala Staf Kepresidenan, Moedoko ikut serta buka suara.

Mantan Panglima TNI era Presiden Susilo Bambang Yudhyono (SBY) itu memberikan peringatan keras terhadap aksi Bjorka.

Baca Juga: Prediksi Liga 2 : Perserang Serang vs PSKC Cimahi, Perkiraan Susunan Pemain dan Skor Akhir

Melansir PikiranRakyat.com Pada Sabtu 17 September 2022, hal tersebut disampaikan Moeldoko dalam dialog Klarifikasi yang diselenggarakan oleh Pikiran Rakyat Media Network (PRMN), Kamis 15 September 2022.

Moeldoko mengatakan aksi hacker Bjorka terhadap peretasan dan pembobolan data dianggap mengganggu kedaulatan negara.

“Saya pikir Pak Menko Polhukam sudah memberikan penegasan tentang itu, kita negara yang berdaulat tidak boleh diganggu oleh siapa pun,” kata Moeldoko.

Selanjutnya, Moeldoko menegaskan negara harus tegas kepada pihak manapun yang mencoba mengganggu kedaulatan negara.

Baca Juga: Alur Cerita House of the Dragon Episode 1 'The Heirs of the Dragon': Suksesi Berdarah di Westeros

Halaman:

Editor: Amelia Noviyanti

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x