PORTAL KALTENG - Upaya pelacakan Hacker Bjorka yang dilakukan oleh tim khusus (timsus) akhirnya telah membuahkan hasil.
Dari banyaknya rangkaian pengusutan yang dilakukan timsus untuk melacak Hacker Bjorka, akhirnya ditetapkan satu orang tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.
Timsus penanganan Hacker Bjorka ini terdiri dari gabungan Kepolisian, Badan Intelejen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
Dilansir PMJ News pada Sabtu 17 September 2022, Juru bicara Divhumas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana memberikan pernyataan terkait upaya dan pengamanan satu tersangka.
"Timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil mengamankan tersangka berinisial MH," kata Ade.
Kemudian Ade menambahkan, dalam pengamanan tersangka juga diamankan beberapa barang bukti.
"Kemudian timsus juga telah mengamankan beberapa barang bukti yaitu 1 buah SIM card selular, kemudian 2 unit handphone milik tersangka. Kemudian 1 lembar KTP atas nama inisial MAH,"tambahnya.
Baca Juga: Drama Korea 'Big Mouth' Berhasil Meraih Rating Tertinggi dan 'Blind' Tayang Perdana Ke Peringkat 1