Terlibat dan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Hacker Bjorka, Ternyata Ini Perannya...

- 17 September 2022, 12:50 WIB
Tim Khusus telah menetapkan seorang pria berinisial MAH sebagai tersangka pada kasus hacker Bjorka dan motifnya adalah terkenal dan uang.
Tim Khusus telah menetapkan seorang pria berinisial MAH sebagai tersangka pada kasus hacker Bjorka dan motifnya adalah terkenal dan uang. /Foto : PMJ News /fajar/

PORTAL KALTENG - Setelah tim khusus (timsus) menetapkan satu tersangka berinisial MAH (21) yang terlibat dalam kasus peretasan dan penyebaran data pribadi oleh hacker Bjorka, timsus membeberkan peran pemuda tersebut.

Tersangka yang terlibat dalam kasus Bjorka ini sebelumnya telah diamankan oleh timsus pada 14 September 2022 di Kabupaten Madiun.

Dalam pengamanan tersangka kasus Bjorka ini, didapatkan sejumlah barang bukti diantaranya satu buag SIM Card selullar, dua unit handphone milik tersangka, dan satu lembar KTP atas nama inisial MAH.

Baca Juga: 'Girls' Aespa Menjadi MV ke-4 yang Melampaui 100 Juta Views di Youtube

Dilansir melalui PMJ News pada Sabtu 17 September 2022, Juru Bicara Humas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan tersangka MAH berperan sebagai penyedia channel telegram.

"Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka, yang berperan sebagai penyedi channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism," ujar Ade kepada wartawan.

Kemudian Ade menjelaskan kembali secara rinci terkait peran tersangka MAH yang pernah mengunggaj dan menyebarkan informasi di channel Telegram bersumber dari forum breached.to sebanyak tiga kali.

Baca Juga: Prediksi Liga 2 Grup Barat Antara PSMS Medan vs Sriwijaya FC, Perkiraan Susunan Pemain dan Skor Akhir

"(Pertama) tanggal 8 September 2022, 'Stop being an idiot'. Kemudian 9 September 2022 'The next leak will come from the president of Indonesia'. Dan Tanggal 10 September 2022 'To support people who are struggling by holding demonstrations in Indonesia regarding the price of fuel oil, I will publish MyPertamina database soon',”tambahnya.***

Editor: Amelia Noviyanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah