5 Pernyataan Baru Bharada E, Ungkap Kronologi Kematian Brigadir J yang Sebenarnya

- 9 Agustus 2022, 19:45 WIB
Pernyataan baru dari Bharada E terkait kronologi kematian Brigadir J yang sebenarnya
Pernyataan baru dari Bharada E terkait kronologi kematian Brigadir J yang sebenarnya /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

PORTAL KALTENG – Kasus kematian Brigadir J masih terus bergulir dan perlahan mulai terungkap setelah Bharada E ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi sebelumnya menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan tersebut baru-baru ini bahkan mengubah kesaksiannya mengenai kronologi kematian Brigadir J.

Setidaknya dari kesaksian baru yang diungkapkan ada 5 perbedaan dengan keterangan yang dibuat sebelumnya oleh Bharada E.

Baca Juga: Presiden RI Joko Widodo Ungkap Bahwa Tahun Depan Situasi Dunia Akan Berbeda

Bharada E mengungkapkan fakta baru tersebut melalui kuasa hukumnya Burhanuddin dan menjelaskan kronologi kejadian yang sebenarnya.

Burhanuddin menyampaikan perbedaan pernyataan yang sebelumnya di sampaikan karena adanya tekanan yang diterima oleh kliennya itu.

Lantas apa saja pengakuan Bharada E yang berbeda dari skenario yang diungkapkan kepada publik? Simak selengkapnya.

1. Tidak ada baku tembak

Pernyataan menggemparkan yang disampaikan oleh Bharada E sekaligus menggugurkan skenario adanya baku tembak yang terjadi antara dirinya dengan Brigadir J.

Baca Juga: Pengakuan yang Dianggap Janggal Oleh Warganet dari Bharada E Berdasarkan Penjelasan Komnas HAM

“Kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak,” ujar Burhanuddin seperti dikutip Portal Kalteng dari PMJ News.

Kabar tembak menembak ini disampaikan hanyalah sebuah omong kosong yang rupanya merupakan skenario bohong yang dibuat.

2. Bekas tembakan di tembok hanya alibi

Tak hanya menyatakan bahwa tidak ada kejadian baku tembak dalam kematian Brigadir J, Bharada E juga memastikan hal lainnya.

Ia mengungkapkan bahwa bekas tembakan yang ada di tembok Kadiv Provam dibuat untuk alibi semata.

Baca Juga: PPKM Level 1 Diperpanjang Untuk Seluruh Indonesia, Simak Aturan Masuk Rumah Ibadah Hingga Resepsi Pernikahan

“Yang itupun, adapun proyektil atau apa yang di lokasi, katanya alibi. Menembak itu dinding arah-arah itunya,” kata Burhanuddin.

3. Senjata Brigadir J digunakan oleh pelaku lain

Senjata yang digunakan oleh Brigadir J, disebutkan telah digunakan oleh pelaku lain untuk membuat alibi yakni menembak jari kanan untuk membuat skenario seolah-olah terjadi baku tembak.

“Jadi senjata Almarhum yang tewas tersebut (Brigadir J) dipakai untuk tembak jari kanan itu, menembak itu dinding arah-arah itunya,” kata Burhanuddin menuturkan keterangan Bharada E.

4. Diperintah oleh atasan

Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, mengatakan bahwa kliennya menadapatkan perintah dari atasan untuk menghabisi nyawa Brigadir J.

Baca Juga: Vera Simanjutak Kekasih Brigadir Yosua Ungkap Fakta Mengejutkan Sebelum Kematian Brigadir J

“Dari klien kami (Bharada E), dia itu sudah mengaku kepada penyidik. Bahwa dia itu, juga ikut melakukannya (pembunuhan), Tetapi, yang dia lakukan itu (pembunuhan), karena dia diperintah,” kata Deolipa Yumara.

5. Irjen Pol Ferdy Sambo ada di lokasi kejadian

Pada pernyataan sebelumnya eks Kadiv Propam Porli Irjen Pol Ferdy Sambo disebutkan sedang tidak berada dilokasi kejadian saaat insiden baku tembak terjadi.

Kabarnya pada saat itu Irjen Pol Ferdy Sambo tengah melakukan PCR di rumah pribadi miliknya.

Namun, dalam keterangan terbaru Bharada E membantah hal tersebut dan menyebutkan bahwa atasannya itu sebenarnya ada di lokasi kejadian.

Baca Juga: Fakta Baru Terungkap, Hasil Terbaru Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Menunjukkan Kejanggalan

“(Ferdy Sambo) ada di lokasi (TKP),” kata Burhanuddin menjelaskan.

Diberitakan sebelumnya Bharada E tidak memiliki motif membunuh Brigadir J, dia melakukan penembakan atas perintah dari atasannya.***

Editor: Febbri Yanto Susanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x