WhatsApp dan Instagram dan Sejumlah Aplikasi LainTerancam Diblokir Oleh Pihak Kominfo, Mengapa?

- 17 Juli 2022, 14:17 WIB
Ilustrasi Aplikasi WhatsApp terancam diblokir Kominfo jika belum mendaftarkan usahanya
Ilustrasi Aplikasi WhatsApp terancam diblokir Kominfo jika belum mendaftarkan usahanya /pexels @anton

Pendaftaran sangat mudah untuk dilakukan, jadi tidak akan ada alasan terkait kendala administrasi dan segala macamnya jika terpantau belum terdaftar.

Menurut Johny, hal ini merupakan wujud ketaatan sektor digital untuk diberikan kesempatan yang lebih luas lagi oleh negara dengan mentaati aturan yang berlaku.

Baca Juga: Luar Biasa! Baru Ditunjuk Menjadi CEO, Nagita Slavina Berhasil Membuat Bahagia Karyawannya

Tak hanya WhatsApp dan Instagram saja yang terpantau belum terdaftar, masih banyak PSE besar yang masih ditunggu pendaftaran PSE nya oleh pihak Kominfo.

Diantaranya adalah Twitter, aplikasi game yang banyak digemari seperti PUBG Mobile dan Mobile Legends hingga platform untuk streaming video seperti Netflix.***

Halaman:

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x