Puncak Kasus Covid-19 di Prediksi Terjadi Bulan Ini, Jokowi Minta Gaungkan Kembali Pelaksanaan Prokes

- 5 Juli 2022, 16:31 WIB
Presiden Jokowi pimpin rapat Retas
Presiden Jokowi pimpin rapat Retas /instagram.com @sekretariat.kabinet
PORTAL KALTENG – Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menggelar Rapat Terbatas (Retas) Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Senin, 4 Juli 2022.
 
Dalam rapat tersebut meminta Menteri dan Pejabat setingkat menteri untuk kembali menggaungkan pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) ditengah kasus Covid-19 yang kembali meningkat.
 
Pelaksanaan prokes sebagai upaya penanganan lonjakan kasus Covid-19 karena masuknya varian Omicron BA.4 dan BA.5 di Indonesia.
 
 
Rapat tersebut juga membahas pemberlakuan PPKM luar Jawa-Bali juga akan kembali di perpanjang hingga 1 Agustus.
 
“Perlu kita gaungkan kembali pelaksanaan protokol kesehatan. Ini penting karena kita tidak mau pengendalian Covid ini bisa mengganggu ekonomi kita,”
 
Kata Presiden Jokowi dalam pengantar ratas yang di kutip Portal Kalteng dari Antara.
 
 
Dalam retas itu Presiden juga menyampaikan bahwa Indonesia di prediksi akan mengalami lonjakan kasus pada pekan kedua atau ketiga bulan Juli 2022.
 
“Kembali kita akan mengevaluasi kebijakan PPKM yang kita tahu kasus per 3 Juli kemarin ada sebanyak 1.614 kasus,
 
Dan di prediksi puncak kasusnya akan berada di bulan Juli ini pada minggu kedua atau minggu ketiga,” Kata Jokowi.
 
 
Selain kembali memperketat prokes Presiden Jokowi juga menekankan upaya mendorong pelaksanaan vaksin Covid-19.
 
Mulai dari vaksin dosis pertama, kedua hingga dosis penguat atau booster yang sampai saat ini baru mencapai 24,5 persen.
 
Secara khusus Presiden meminta kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Muhammad Andika Perkasa, Kementerian Kesehatan, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk mendorong pelaksanaan vaksinasi booster.
 
 
Optimalisasi vaksinasi ini diupayakan terutama untuk daerah-daerah yang memiliki interaksi yang tinggi antar masyarakatnya.
 
Selain itu Menteri Bidang Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan pers usai pelaksanaan retas.
 
Dimana pemerintah memperpanjang pemberlakuan PPKM luar Jawa-Bali akan diberlakukan mulai tanggal 5 Juli hingga 1 Agustus.
 
 
“Khusus PPKM di luar Jawa-Bali ini akan di perpanjang dari tanggal 5 Juli hingga 1 Agustus, yang terdiri dari 385 kabupaten/kota itu di Level 1,
 
Dan hanya satu di Level 2 yaitu di Kabupaten Sorong Papua Barat,” kata Airlangga Hartarto
 
Menko Airlangga juga menuturkan angka kenaikan kasus harian Covid-19 tersebut masih di bawah ambang batas positivity rate yang di terapkan WHO yakni 5 persen. ***

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x